Minggu, 06 Mei 2012

KONFLIK INDONESIA BELANDA


KONFLIK INDONESIA BELANDA

Perjuangan melalui diplomasi atau perundingan antara Indonesia dan Belanda dengan perantara Inggris antara lain :

Perundingan Linggarjati

Masuknya AFNEI yang memboncengi NICA ke Indonesia karena Jepang menetapkan status quo di Indonesia menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda, seperti contohnya Peristiwa 10 November, selain itu pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia, oleh sebab itu, Sir Archibald Clark Kerr, diplomat Inggris, mengundang Indonesia dan Belanda untuk berunding di Hooge Veluwe, namun perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatera dan Madura, namun Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja
Pada akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta dibuka perundingan Indonesia-Belanda dengan dipimpin oleh Lord Killearn. Perundingan ini menghasilkan persetujuan gencatan senjata (14 Oktober) dan meratakan jalan ke arah perundingan di Linggarjati yang dimulai tanggal 11 November 1946.
Linggarjati adalah kota kecil yang berda disekitar 21 km sebelah barat Cirebon. Perundingan Linggarjati dilaksanakan pada tanggal 10-15 November 1946. dalam perundingan Linggarjati delegasi Indonesia dipimpin perdana Menteri Sutan Syahrir, sedangkan delegasi Belanda diwakili oleh Prof. S. Schemerhorn dan Dr. H,J. Van. Mook. Penengah dan pemimpin perundingan dari pihak Inggris, yaitu Lord Killeam. Hasil perundingan diumumkan pada tanggal 15 November 1946 dan telah tersusun sebagai naskah persetujuan yang terdiri atas 17 pasal, antara lain berisi sebagai berikut:
  1. Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra, Jawa dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah de facto paling lambat 1 Januari 1949.
  2. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu bagiannya adalah Republik Indonesia
  3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
Hasil perundingan Linggarjati menimbulkan berbagai pendapat pro dan kontra di kalngan partai politik di Indonesia. Perundingan Linggarjati merugikan pihak Reopublik Indonesia krena wilayahnya semakin sempit, yaitu hanya meliputi Jawa, Madura dan Sumatera. Hal ini menyebababkan terjadinya pergolakan di Bali Novmber 1946 dibawah pimpinan Letnan Kolonel Gusti Ngurah Rai, dengan perang puputan/ perang habis-habisan (puputan Margarana ) dan pertempuran Manado dipimpin Letkol Taulu yang dibantu oleh Residen Lapian melawan tentara KNIL (Belanda).

 Agresi Militer Belanda I

Perundingan Linggarjati bagi Belanda hanya dijadikan alat untuk mendatangkan pasukan yang lebih banyak dari negerinya. Untuk memperoleh dalil guna menyerang Republik Indonesia mereka mengajukan tuntutan sebagai berikut:
  1. Supaya dibetuk pemerintahan federal sementara yang akan berkuasa di seluruh Indonesia samapai pembentukan Republik Indonesia Serikat. Hal ini berarti Republik Indonesia ditiadakan.
  2. Pembentukan gendermeri (pasukan Keamanann) bersama yang akan masuk ke daerah Republik Indonesia.
Republik Indonesia menolak usul itu karena berarti menghancurkan dirinya sendiri. Penolakan itu menyebabakan Belanda melakukan agresi militer terhadap wilayah Republik Indonesia. Serangan belanda dimulai tanggal 21 Juli 1947 dengan sasaran kota-kota besar di Pulau Jawa dan sumatera. Menghadapi militer Belanda yang bersenjata lengkap dan modern menyebabakan satuan-satuan tentara Indonesia terdesak ke luar kota. Selanjutnya, TNI dan lascar rakyat melakukan serangan balasan dan taktik perang gerilya.
Adanya agresi Militer Belanda I menimbulkan simpati dan reaksi keras dari dunia Internasional. Bentuk simpati dunia Internasional ditujukan dengan tindakan sebagai berikut:
  1. Palang Merah Malaya (Malaysia) dan India mengirimkan bantuan obat-obatan yang diangkut oleh pesawat Dakota dari Singapura. Namun, ketika akan mendarat di Yogyakarta pesawat itu ditembaki jatuh oleh tentara Belanda.
  2. Australia dan India bereaksi keras dengan mendesak Dewan Keamanan PBB agar segera membahas masalah Indonesia.
Pada tanggal 4 Agustus 1947 pemerintah republic Indonesia dan Belanda mengumumkan mulai berlakuknya gencatan senjata. Sejak pengumuman gencatan sebnjata tersebutlah, secara resmi berakhirnya agresi milter Belanda I. akan tetapi, kenyataannya Belanda masih terus memperluas wilayahnya samapi dengan dibentuk garis demakrasi yang jauh ke depan ( garis Van Mook ). Indonesia menolak, dengan demikian gencatan senata yang diserukan oleh PBB belum berlakuk secara efektif. Berkat perjuangan diplomasi di forum PBB, banyak negara yang mendukung perjuangan bangsa Indonesia dan membantu mencari jalan penyelesaian secara damai. Dalam upaya penyelesaian sengketa antara Indonesia dan Belanda secara damai dan mengawasi gencatan senjata yang telah disepakati bersama maka Dewan Keamanan PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN). Negara yang duduk dalam KTN adalah hasil tunjukan Republik Indonesia, Belanda dan sebuah negara lagi yang bersifat netral negara tersebuat adalah:
  1. Australia (tunjukan Indonesia), diwakili oleh Richard Kirby.
  2. Belgia (tunjukan Belanda), diwakili oleh Paul Van Zeeland
  3. Amerika Serikat (tunjukan Australia dan Belgia), diwakili Dr. Frank Graham

Perjanjian Renville

Atas usulan KTN pada tanggal 8 Desember 1947 dilaksanakan perundingan antara Indonesia dan Belanada di atas kapal renville yang sedang berlabuh di Jakarta. Delegasi Indonesia terdiri atas perdana menteri Amir Syarifudin, Ali Sastroamijoyo, Dr. Tjoa Sik Len, Moh. Roem, Haji Agus Salim, Narsun dan Ir. Juanda. Delegasi Belanda terdiri dari Abdulkadir Widjojoatmojo, Jhr. Van Vredeburgh, Dr. Soumukil, Pangran Kartanagara dan Zulkarnain. Ternyata wakil-wakil Belanda hampir semua berasala dari bangsa Indonesia sendiri yang pro Belanda. Dengan demikian Belanda tetap melakukan politik adu domba agar Indonesia mudah dikuasainya. Setelah selesai perdebatan dari tanggal 8 Desember 1947 sampai dengan 17 Januari 1948 maka diperoleh hasil persetujuan damai yang disebut Perjanjian Renville. Pokok-poko isi perjanjian Renville, antara lain sebagai berikut :
  1. Belanda tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia samapi kedaulatan Indonesia diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat yang segera terbentuk.
  2. Republik Indonesia Serikat mempunyai kedudukan yang sejajar dengan negara Belanda dalam uni Indonesia-Belanda.
  3. Republik Indonesia akan menjadi negara bagian dari RIS
  4. Sebelum RIS terbentuk, Belanda dapat menyerahkan sebagain kekuasaannya kepada pemerintahan federal sementara.
  5. Pasukan republic Indonesia yang berda di derah kantong haruns ditarik ke daerah Republik Indonesia. Daerah kantong adalah daerah yang berada di belakang Garis Van Mook, yakni garis yang menghubungkan dua derah terdepan yang diduduki Belanda.
Perjanjian Renville ditandatangani kedua belah pihak pada tanggal 17 Januari 1948. adapun kerugian yang diderita Indonesia dengan penandatanganan perjanjian Renville adalah sebagai berikut :
  1. Indonesia terpaksa menyetujui dibentuknya negara Indonesia Serikat melalaui masa peralihan.
  2. Indonesia kehilangan sebagaian daerah kekuasaannya karena grais Van Mook terpaksa harus diakui sebagai daerah kekuasaan Belanda.
  3. Pihak republik Indonesia harus menarik seluruh pasukanya yang berda di derah kekuasaan Belanda dan kantong-kantong gerilya masuk ke daerah republic Indonesia.
Penandatanganan naskah perjanjian Renville menimbulkan akibat buruk bagi pemerinthan republik Indonesia, antra lain sebagai berikut:
  1. Wilayah Republik Indonesia menjadi makin sempit dan dikururung oleh daerah-daerah kekuasaan belanda.
  2. Timbulnya reaksi kekerasan dikalangan para pemimpin republic Indonesia yang mengakibatkan jatuhnya cabinet Amir Syarifuddin karena dianggap menjual negara kepada Belanda.
  3. Perekonomian Indonesia diblokade secara ketata oleh Belanda
  4. Indonesia terpaksa harus menarik mundur kesatuan-kesatuan militernya dari daerah-daerah gerilya untuk kemudian hijrah ke wilayah Republik Indonesia yang berdekatan.
  5. Dalam usaha memecah belah Negara kesatuan republic Indonesia, Belanda membentuk negara-negara boneka, seperti; negara Borneo Barat, Negara Madura, Negara Sumatera Timur, dan Negara jawa Timut. Negara boneka tersebut tergabung dalam BFO (Bijeenkomstvoor Federal Overslag).

Agresi Militer Belanda II

Melihat situasi Republik Indonesia yang kacau akibatnya meletus pemberontakan PKI di Madiun maka pada tanggal 18 Desember 1948, Belanda secara sepihak membatalkan persetujuan gencatan senjata esok harinya (19 Desember 1948 dini hari) tentara Belanda langsung menyerbu Lapangan Udara Maguwo, Yogyakarta. Serangan Belanda yang tiba-tiba berhasil dengan gemilang sehingga pada jam 16.00 WIB seluruh Yogyajarta sudah jatuh di tangan Belanda. Presiden dan Wakil Presiden memutuskan untuk tetap tinggal di Ibu kota, meskipun mereka akan ditawan oleh musuh. Alasanya, supatya mereka mudah ditemui oleh KTN dari kegiatan diplomasi dapat berjalan terus Tentara Belanda berhasil memasuki istana keprisidenanan dan para pejabat tinggi negara ditawan, semuanya ada 150 orang. Pagi harinya tanggal 22 Desember 1948, Presiden Soekarno, Haji agus salim dan Sutan Syahrir diasingkan ke Berastagi, kemudian dipindahkan ke Prapat di tepi danau Toba, Sumatera Utara. Moh.hatta, Moh Roem, Mr. A.G Pringgodigdo, Mr.Assaat dan Komandor S. suyadayrman diasingkan ke Montok di Pulau Bangka. Pada bulan Januari akhir, Presiden Sukarno dan Ahji Agus salim dipindahkan ke Muntok sehingga berkumpul dengan Moh. Hatta dan kawan-kawan.
Untuk menghindari serangan Belanda dan agar selalu tetap bersama-sama dengan TNI, Panglima Besar jenderal Sudirman memimpin perang gerilya dengan berpindah-pindah tempat. TNI melakukan serangan umum terhadap kota Yogyakarta pada tanggal 1 Maret 1949 yang dipimpin oleh Letnan Kolonel suharto, Komado Brigade 10 Daerah Wehrkereise III yang membawahi daerah Yogyakarta. Serangan umum pada tanggal 1 Maret dilakukan serentak dari berbagai jurusan kota sehingga tentara Belanda sangat terkejut dan tidak mampu menguasi keadaan. Mulai pukul 6.00 WIB hingga 12.00 WIB, TNI berhasil menguasai Yogyakarta. TNI walaupun hanya enam jam menduduki kota Yogyakarta, seranganya mempunyai arti yang sangat penting yaitu:
  1. Meningkatkan moral rakyat dan TNI yang sedang berjuang
  2. Mematahkan moral pasukan Belanda
  3. Menunjukkan kepada dunia internasional bahwa TNI mempunyai kekuatan untuk menyerang dan menunjukan bahwa Indonesia masih ada atas eksis.
Dunia mengutuk agresi Belanda dan mendukung perjuangan bangsa Indonesia. Negara Indonesia Timur dan Negara Pasundan sebagai negar boneka bentukan Belanda juga mengecam berlangsungnya Angresi Militer Belanda II. Atas prakarsa Burma ( Myanmar) dan India maka terselenggaralah Konferensi Asia di New Delhi, India pada tanggal 20-23 Januari 1949. konferensi dihadiri oleh beberapa negara Asia, Afrika dan Ausralia menghasilkan resulusi mengenai masalah Indonesia yang kemudian disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB. Agresi Militer Belanda II juga mengundang reaksi dari PBB karena Belanda secara terang-terangan melanggar Perjanjian Renville di depan Komisi Tiga Negara yang ditugaskkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pada tanggal 4 Januari 1949, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resulusi agar Republik Indonesia dan Belanda menghentikan permusuhan. Kegagalan Belanda dalam berbagai pertempuran dan tekanan dari dunia Internasional, terutama Amerika Serikat memaksa Belanda kembali ke meja perundingan.

Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI)

Akibat agresi Militer Belanda II, Presiden dan Wakil Presiden beserta beberapa pejabat tinggi dapat ditawan oleh Belanda. Namun, ketika masih berlangsung Agresi Militer Belanda II para pemimpin republic tersebut sempat sempat bersidang dan menghasilkan tiga keputusan penting antara lain sebagai berikut:
  1. Pemberian kuasa penuh kepada Syarifudin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI)
  2. Kepada Marimis, L.N Palar, dan Dr. Sudarsono sedang berda di India agar membentuk pemerintahan RI di pengasingan.
  3. Presiden dan wakil Presiden RI memutuskkan tidak mengungsi, tetap tinggal di kota dengan kemungkinann ditawan dan dekat dengan KTN.
Hasil keputusan sidang para pemimpin RI itu segera dikirim kepada Syarifuddin Prawiranegara di Bukittinggi, Sumatera Barat yang ditandatangani oleh Presiden sukarno dan wakil Presiden Moh hatta. Apabila tugas itu gagal agar segera dibentuk pemerintahan RI di pengasingan oleh tokoh Indonesia yang ada di India, yaitu Marimis, L.N Palar, dan Dr. Sudarsono. Berita tersebut ternyata tidak pernah samapi ke Bukittingi karena seluruh hubungan telepon keluar Yogyakarta telah diputus oleh Belanda.
Terbentuknya PDRI sendiri pada tanggal 19 Desember 1948 pada jam 18.00 WIB atas inisiatif Mr. Syarifudin dan beberapa pemuka pemerintahan di Sumatera. Alasannya, mereka ikut meras bertanggung jawab atas kelangsungan hidup republic Indonesia dan untuk keselamatan perjuangan. Dengan terbentuknya PDRI, perjuangan masih tetap dilaksanakan dan dikoordinir melalaui peamncar yang dilaksanakan oleh Angkatan Udara Republik Indonesia.

Perundingan Roem-Royen

Belanda terus-menerus mendapat tekanan dari dunia internasional, terutama Amerika Serikat sehingga bersedia berunding dengan Indonesia. Perundingan antra Indonesia dan Belanda diawasi oleh komisi PBB untuk Indonesia atau United Nations Commision fotr Indonesia (UNCI). Perundingan akan diselenggarakan di Den Haag, Belanda yang disebut Konferensi Meja Bundar (KMB)
Sebelum itu, diadakan perundingan pendahuluan di Jakarta yang diselenggarakan pada tanggal 17 April samapi dengan 7 Mei 1948. Perundingan yang dipimpin oleh Marle Cochran wakil Amerika serikat dalam UNCI. Delegasi Indonesia yang diketuai oleh Moh. Roem dengan anggotanya Ali Sastro Amijoyo, Dr. Leimena, Ir. Juanda, Prof. Supomo, dan Latuharhary. Bertindak sebagai penasihat adalah Sutan syahrir, Ir.Laok, dan Moh Natsir. Delegasi Belanda diketuai oleh Dr. J.H. Van royen dengan anggota Bloom, Jacob, dr. Van dr Vede, Dr. P.J Koets, Van Hoogstratendan Dr Gieben. Akhirnya pada tanggal 7 Mei 1949 tercapai Roem Royen Statement. Pernyataan pemerintah RI dibacakan oleh ketua delegasi Indonesia, Moh Roem yang berisi, antara lain sebagai berikut :
  1. Pemerintah Republik Indonesia akan mengeluarkan perintah penghentian perang gerilya
  2. Pemerintah RI turut serta dalam konferensi meja bundar dengan tujuan mempercepat penyerahan kedaulatan yang lengkap dan tidak bersyarat kepada Negara Republik Indonesia serikat.
Delegasi Belanda Kemudian membacakan pernyataan yang dibacakan oleh Dr. J.H Van Royen yang berisi antara lain sebagai berikut:
  1. Pemerintah Belanda setuju bahwa pemerintah Ri harus bebas dan leluasa melakukan kewajiban dalam suatu daerah yang meliputi keprisidenanan Yogyakarta
  2. Pemerintah Belanda membebaskan secara tidak bersyarat para pemimpin Republik Indonesia dan Tahananpolitik lain yang ditawan sejak tanggal 19 Desember 1948.
  3. Pemerintah Belanda setuju Republik Indonesia akan menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat
  4. Konferensi meja Bundar akan diadakan secepatnya di Den Haag sesudah Republik Indonesia dikembalikan di Yogyakarta.
Dengan tercapinya kesepakatan dalam prinsip-prinsip perundingan Roem-Royen, pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatera memerintahkan Sri Sultan Hamengku Buwono IX untuk mengambil alih memerintah Yogyakrta dari pihak Belanda. Pihak TNI masih menaruh kecurigaan terhadap hasil persetujuan Roem-Royen, tetapi Panglima Besar Jenderal Sodierman memperingatkan seluruh komando kesatuan agar tidak memikirkan maslah politik.
Pada tanggal 22 Juni 1949, diselenggarakan perundingan segitiga antar Republik Indonesia, BFO, dan Belanda. Perundingan itu diawasi PBB yang dipimpin oleh Chritchley menghasilkan tiga keputusan yaitu:
  1. Pengembalian Pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakrta yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 1949.
  2. Pemerintah menghentikan perang gerilya.
  3. KMB akan diselenggarakn di Den Haag.
Pada tanggal 1 Juli 1949 pemerintah Republik Indonesia secara resmi kembali ke Yogyakrta disusul dengan kedatangan para pemimpin Republik Indonesia dari medan gerilya. Panglima Jenderal Soedirman tiba kembali di Yogyakrta tanggal 10 Juli 1949. Setelah pemerintah Republik Indonesia kembali ke Yogyakrta, pada tanggal 13 Juli 1949 diselenggarakan sidang cabinet Republik Indonesia yang pertama. Pada kesempatan itu Mr. Syafrudin Prawiranegara mengembalikan mandatnya kepada wakil presiden, Moh.Hatta. dalam sidang cabinet juga diputuskan untuk mengangkat Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjadi Menteri Pertahanan merangkap Ketua Koordinator Keamanan. Tindak lanjut Persetujuan Roem Royen adalah:
  1. Seluruh tentara Belanda harus segera dilantik di Yogyakarta
  2. Setelah kota Yogyakarta dikosongkan oleh tentara Belanda, pada tanggal 29 Juni 1949 TNI mulai memasuki kota. Keluarnya tentara Belanda dan masuknya TNI diawasi oleh UNCI. Panglima Besatr Jenderal Sudirman beserta para pejuang lainnya baru tiba di Yogyakarta pada tanggal 10 Juli 1949 dengan tandu.
  3. Setelah kota Yogyakarta sepenuhnya dikuasai oleh TNI maka Presiden dan wakil Presiden RI beserta para pemimpin lainnya pada tanggal 6 Juli 1949 kembali ke Yogyakarta dari Bangka.
  4. Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera yang dipimpin oleh Syarifuddin Prawiranegara menyerahkan kembali mandatnya kepada pemerintah pusat di Yogyakarta . penyerahan terjadi pada tanggal 13 Juli 1949, saat berlangsungnya sidang kabinet.
Konferensi Inter-Indonesia

Untuk menghadapi Konferensi Meja Bundar (KMB), pemerintah Republik Indonesia perlu menyamakan langkah BFO (Bijenkomst Voor Federal Overslag) Konferensi Inter Indonesia berlangsung di Yogyakarta pada tanggal 19-22 Juli 1949 yang dipimpin oleh Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta dengan keputusan:
  1. Negara Indonesia serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berdasrkan demokrasi dan federalisme.
  2. RIS akan dipimpin oleh seorang presiden yang dibantu oleh menteri-menteri
  3. RIS akan menerima kedaulatan, baik dari Republik Indonesia maupun dari Kerajaan Belanda.
  4. Angkatan Perang RIS adalah angkatan perang nasional, Presiden RIS adalah Panglima Tertinggi Angkatan Perang RIS
  5. Pertahanan negara adalah semata-mata hak pemerintah RIS, negar-negra bagian tidak akan mempunyai angkatan perang sendiri.
Sidang kedua Konferensi Inter Indonesia di selenggrakan di Jakarta pada tanggal 30 Juli dengan keputusan:
  1. Bendera RIS adalah Sang Merah Putih
  2. Lagu kebangsaan Indonesia Raya
  3. Bahasa resmi RIS adalah Bahsa Indonesia
  4. Presiden RIS dipilih wakil RI dan BFO. Pengisian anggota MPRS diserahkan kepada kebijakan negara-negara bagian yang jumlahnya enam belas negara. Kedua delegasi juga setuju untuk membentuk panitia persiapan nasional yang bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan Konferensi Meja Bundar.

Konferensi Meja Bundar ( KMB )

Setelah Indonesia berhasil menyelesaikan masalahnya sendiri dalam konferensi Inter-Indonesia, kini bangsa Indonesia secara keseluruhan telah siap menghadapi Konferensi Meja Bundar (KMB). Sementara itu pada bulan Agustus 1949, Presiden Soekarno sebagai Panglima Tertinggi di satu pihak dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda dipihak lain, mengumumkan pemberhentian tembak-menembak. Perintah itu berlaku efektif mulai tanggal 11 Agustus 1949 untuk wilayah Jawa dan 15 Agustus 1949 untuk wilayah Sumatera.pada tanggal 4 Agustus 1949 pemerintah Republik Indonesia menyusun delegasi untuk menghadiri KMB yang terdiri dari Drs Moh.Hatta (Ketua), Mr. Moh.Roem, Prof. Dr. Soepomo, dr.J.Leimena, Mr. Ali Sastroamidjoyo, Mr. Suyono Hadinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo.
Konferensi Meja Bundar diselenggrakan di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus sampai dengan tanggal 2 November 1949. Delegasi Indonesia dipimpin Drs. Moh Hatta, BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak KMB dan delegasi dari Belanda dipimpin oleh Mr. Van Marseveen. Dari PBB dipimpin oleh Crittchlay.
Pada tanggal 2 November 1949 perundingan diakhiri dengan keputusan sebagai berikut :
  1. Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara merdeka dan berdaulat
  2. Penyelesaian soal Irian Bart ditangguhkan samapi tahun berikutnya
  3. RIS sebagai negara erdaulat penuh kerjasama dengan Belanda dalam suatu perserikatan yang kepalai oleh Ratu Belanda atas dasar sukarela dengan kedudukan dan hak yang sama.
  4. RIS mengembalikan hak milik Belanda, memberikan hak konsensi, dan izin baru bagi perusahaan-perusahaan.
  5. Semua utang bekas Hindia Belanda harus di bayar oleh RIS.
Terbentuknya Republik Indonesia Serikat

Pada tanggal 29 Oktober 1949 dapat ditandatangani Piagam Persetujuan Konstitusi RIS. Piagam persetujuan konferensi RIS antara Republik Indonesia dengan BFO. Hasil keputusan KMB diajukan kepada Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Selanjutnya KNIP bersidang dari tanggal 6-14 Desember 1949 untuk membahas hasil-hasil itu. Pembahasan hasil KMB oleh pihak KNIP dilakukan melalui pemungutan suara dengan KNIP menerima hasil KMB.
Salah satu keputusan KMB di Den Haag Belanda adalah Indonesia menjadi negara serikat dengan nama Republik Indonesia serikat. Untuk menjadi RIS tersebut, KNIP dan DPR mengadakan sidang di Jakarta. Sidang tersebut berhasil menyetujui naskah konstitusi untuk RIS yang dikenal sebagai UUD RIS. Pada tanggal 16 Desember 1949 diadakan sidang pemilihan Presiden RIS di Gedung Kepatihan, Yogyakarta oleh wakil dari enam belas negara bagian. Sidang itu dipimpin oleh Muh. Roem dan anak Agung Gede Agung. pada tanggal 14 Desember 1949 para wakil pemerintah yang menjadi bagian dari RIS. Pada tanggal 14 Desember 1949 diadakan pemilihan Presiden RIS dengan calon tunggal Ir. Soekarno. Akhirnya, Ir. Soekarno terpilih sebagai presiden, kemudian dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal 17 Desember 1949. Tanggal 17 Desember 1949 diadakan upacara pelantikan Presiden RIS di Bangsal Sitinggil, Keraton Yogyakarta. Drs Moh. Hatta menjadi perdana menteri yang akan memimpin kabinet RIS. Berdasarkan UUD RIS maka DPR RIS terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Negara yang disebut senat. Kekuasaan pemerintahan dipegang oleh perdana menteri. Presiden hanya mempunyai wewengang untuk mengesahkan hasil keputusan kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri. 

Pengakuan Kedulatan

Pada tanggal 23 Desember 1949 delegasi RIS diketuai oleh Drs. Moh Hatta dengan anggota Sultan Hamid Algadrie, Suyono Hadinoto, Dr. Suparmo, Dr. Kusumaatmaja dan Prof Dr. Supomo berangkat ke Belanda. Pada tanggal 27 Desember 1949 pemerintah Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat. Di dua tempat:
  1. Negeri Belanda
Ratu Juliana, Perdana Menteri Willem Dress, dan Menteri Seberang Lautan, A.M.J.M. Sassen menyerahakan kedaulatan kepada pemimpin delegasi Indonesia (RIS), Drs. Moh. Hatta.
  1. Jakarta
Wakil Tinggi Mahkota A.H.J Lovink menyerahkan kedaulatan kepada wakil pemerintah RIS., Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Bersama dengan itu, di Yogyakrta Presiden Sukarno menerima penyerahan kedaulatan Republik Indonesia ke dalam RIS Pejabat Presiden Assaat. Dan tanggal 28 Desember 1949 pusat pemerintahan RIS dipindahkan lagi ke Jakarta. Sebulan kemudian, yaitu pada tanggal 29 Januari 1950, Jenderal Soedirman meninggal pada usia 32 tahun. Soedirman adalah pahlawan besar bagi TNI dan rakyat Indonesia.

Peranan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)

PBB turut membantu dan berusaha menyelesaikan pertikaian persenjataan antara Indonesia dan Belanda selama masa revolusi fisik (1945-1950). Pada tanggal 24 Januari 1949 Dewan Keamanan PBB bersidang. Dalam sidang tersebut Amerika Serikat mengeluarkan resolusi yang disetujui oleh semua negara anggota yaitu:
  1. Membebaskan presiden dan wakil presiden serta pemimpin-pemimpin Republik Indonesia yang ditangkap pada 19 Desember 1948.
  2. Memerintahkan KTN agar memberikan laporan lengkap mengenai situasi di Indonesia sejak 19 Desember 1948.
Hasil keputusan lain yang berhasil dicapai oleh PBB diantaranya adalah :
  1. Piagam pengakuan Kedaulatan ( 27 Desember 1949 )
  2. Pembentukan RIS
  3. Pembentukan Uni Indonesia-Belanda
  4. Pembentukan tentara KNIL dan KL yang diintegrasikan ke dalam APRIS.
  5. Piagam tentang kewarganegaraan
  6. Persetujuan ekonomi keuangan
  7. Masalah irian Barat akan dibicarakan setahun kemudian
Dengan pengakuan kedaulatan tanggal 27 Desember 1949, maka berakhirlah masa revolusi bersenjata di Indonesia dan secara de jure pihak Belanda telah mengakui kemerdekaan Indonesia dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Namun atas kesepakatn rakyat Indonesia maka pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dengan dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya pada tanggal 28 September 1950, Indonesia diterima menjadi anggota PBB yang ke 60. Hal ini berarti bahwa kemerdekaan Indonesia secara resmi diakui oleh dunia Internasional.

Kembali Ke NKRI (Negara kesatuan Republik Indonesia )

Hasi persetujuan dalam KMB berakhir pada tanggal 2 November 1949 adalah dibentuknya satu negara federal Indonesia yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari Negara-negara bagian diantaranya Republik Indonesia, Negara Sumatera Timur, Negara Sumatera Selatan, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Indonesia Timurdan 9 satuan kenegaraan yang berdiri sendiri yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bangka, Belitung, Riau, Jawa Tengah.
Namun, dalam Kabinet RIS hanya dua orang yang mendukung sistem federal di Indonesia (yaitu Sultan Hamid II dan Anak Agung Gede Agung), sisanya (seperti Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Arnold Manuhutu, dan lain-lain) lebih mendukung sistem NKRI. Dengan demian, maka keinginan untuk membubarkan RIS dan membentuk NKRI semakin kuat
Dasar pembentukan negara federal di Indonesia sangat lemah dan tidak didukung oleh suatu ikatan ideology yang kuat, dengan tujuan kenegaraan yang tidak jelas dan tanpa dukungan rakyat banyak. Eksistensinya sangat tergantung pada kekuatan militer Belanda yang terdiri dari Koninklijk Leger (KL) atau tentara Kerajaan Belanda dan Koninklijk Nederland Indisch Leger (KNIL) atau Tentara Kerajaan Hindia Belanda.
Pada tanggal 19 Mei 1950, diadakan persetujuan antara RIS dengan RI untuk mempersiapkan prosedur pembentukan negara kesatuan. Pihak RIS diwakili oleh pPerdana Menteri Moh. Hatta dan pihak RI diwakili oleh dr. Abdul Halim. Menurut persetujuan itu, Negar Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan dibentuk oleh RIS bersama-sama dengan RI di Yogyakrta. Untuk pelaksanaan dibentuk panitia gabungan RIS dan RI yang bertugas merancang Undang-Undang Negara Kesatuan yang dipimpin oleh Prof. Soepomo dan pada tanggal 20 Juli 1950 berhasil menyelesaikan tugasnya. Rancangan Undang-Undang Negara Kesatuan diserahkan kepada dewan-dewan perwakilan negar bagian untuk disempurnakan. Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia mengandung unsur-unsur dari UUD 1945 dan UUD RIS. Akhirnya pada tanggal 14 Agustus 1950, rancangan Undang-Undang Dasar Negar Kesatuan Republik Indonesia diterima dengan baik oleh senat dan parlemen RIS serta KNIP.
Pada tanggal 15 Agustus 1950, Presiden Soekarno menandatangani Rancangan Undang-Undang Dasar menjadi Undang-Undang Dasar Sementara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kemudian dikenal dengan UUDS 1950. pada tanggal 17 Agustus 1950, dengan resmi RIS dibubarkan dan dibentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menggunakan UUDS 1950 sebagai konstitusinya. Namun demikian, sebagain besar rakyat Indonesia percaya bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia Serikat ini merupakan kelanjutan dari Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945.

Konflik Indonesia-Belanda Setelah Pengakuan Kedulatan

Meskipun wilayah-wilayah negara Indonesia sempat dijadikan negra boneka bentukan Belanda telah kembalinya ke pengakuan negara kesatuan, tetapi wilayah RI belum sepenuhnya utuh karena Irian Barat masih dikuasi oleh Belanda. Untu itu, pemerintah RI berupaya untuk merebut kembali Irian Barat. Cara yang ditempuh yaitu melalui :

1.      Perjuangan Diplomasi

Pasal 2 ayat 1 Piagam penyerahan Kedaulatan tentang wilayah Irian (Niuew-Guinea) dalam status quo. Untuk sementara sambil berjalan dalam waktu satu tahun setelah tanggal penyerahan kedaulatan kepada RIS akan diselesaikan dengan cara perundingan. Namun, Belanda mulai mengingkari hasil KMB tersebut khususnya masalah irian Barat. Bangsa Indonesia dengan diplomasi dan kekuatan militer yang ada merebut wilayah Irian barat yang dikuasai Belanda.

Upaya diplomasi untuk mengembalikan Irian ke Pangkuan RI yaitu:
  1. Perundingan bilateral antara Indonesia dan Belanda, tetapi usaha itu mengalami kegagalan
  2. Sejak tahun 1954, pemerintah Republik Indonesia mengajukan masalah Irian Barat ke Sidang Umum PBB, Indonesia berulang kali mengajukan masalah tersebut, tetapi tidak pernah memperoleh tanggapan yang positif.
  3. Pada tahun 1955, Indonesia berusaha mengajukan masalah tersebut dalam Konferensi Asia Afrika di Bandung, tetapi Belanda juga tidak menghiraukan
2.      Konfrontasi Ekonomi

Dalam rangka pembebasan Irian Barat itulah pada tahun 1957 dilakukan aksi sebagai berikut di seluruh Indonesia:
  1. Pada tanggal 18 November 1957, diadakan rapat umum di Jakrta. Rapat umum itu kemudian dilanjutkan dengan aksi mogok para buruh yang bekerja pada perusahaan milik Belanda di Indonesia. Aksi mogok tersebut dimuali dilakukan pada tanggal 2 Desember 1957.
  2. Pesawat terbang milik maskapai penerbangan Belanda (KLM) dilarang mendarat dan terbang diatas wilayah Indonesia
  3. Aksi pengambil alihan modal perusahaan milik Belanda di Indonesia, misalnya Bank Escompto diambil Alih oleh Pemerintah RI pada tanggal 9 Desember 1957 dan Netherlandsch Handel Matchappij N.V. Juga diambil Alih (perusahaan tersebut diubah namanya menjadi Bank Dagang Negara).
  4. Percetakan De Unie juga tidak luput dari Usaha pengambil alihan perusahaan-perusahaan milik Belanda di Indonesia, yang datur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958.
3.      Perjuangan Konfrontasi

 Tanggal 19 Desember 1961, Presiden Sukarno mengeluarkan Trikomando Rakyat (Trikora) yang berisi hal-hal berikut :
  1. Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan kolonial Belanda.
  2. Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia.
  3. Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dari kesatuan tanah air Indonesia.
Dalam rangka pembebasan Irian Barat maka dibentuklah komando operasi militer yang di beri nama Komando Mandala Pembebasan Irian Barat pada tanggal 2 Januari 1962. sebagai komandonya adalah Meyjen Suharto. Wakil Panglima I Kolonel Laut Subono., wakil panglima Komado II: Kolonel Laut Leo Wattimena dan Kepala Staff Gabungan Kolonel Ahmad Tahir.
Komado Mandala merencanakan Operasi-operasi pembebasan Irian Barat ada tiga fase, yaitu:
  1. Fase Infiltrasi: samapi akhir 1962 berusaha memasukan 10 kompi ke sekitar sasaran-sasaran tertentu untuk menciptakan daerah bebas de facto. Kesatuan-kesatuan ini harus dapat mengembangkan penguasaan wilayah dengan membawa serta rakyat Irian Barat dalam perjuangan fisik untuk membebaskan Irian barat.
  2. Fase Eksploitasi: mulai awal 1963. Operasi direncanakan mengadakan serangan terbuka terhadap induk militer lawan, menduduki semua pos pertahanann musuh yang penting.
  3. Fase konsolidasi: awal tahun 1964. rencana penegakan RI secara mutlak di Irian Barat. Dalam pertempuran di Laut Arafuru, tanggal 15 Januari 1962 Komondor Yos Sudarso dan Kapten wiranto gugur. Sebelum kapal RI macan tutul tenggelam, melalaui radio, telpon Komondor Yos Sudarso masih sempat mengkomandokan Combat Messege (kobarkan Semangat Perjuangan)
REFERENSI

http://www.binhakim.com/2011/07/kronologi-singkat-sejarah-indonesia.htm





4 komentar: