KONFLIK INDONESIA BELANDA
Perjuangan
melalui diplomasi atau perundingan antara Indonesia dan Belanda dengan
perantara Inggris antara lain :
Perundingan Linggarjati
Masuknya
AFNEI yang memboncengi NICA ke Indonesia karena Jepang menetapkan status quo di
Indonesia menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda,
seperti contohnya Peristiwa 10 November, selain itu pemerintah Inggris menjadi
penanggung jawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia, oleh
sebab itu, Sir Archibald Clark Kerr, diplomat Inggris, mengundang Indonesia dan
Belanda untuk berunding di Hooge Veluwe, namun perundingan tersebut gagal
karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatera dan
Madura, namun Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja
Pada akhir
Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia untuk
menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Pada tanggal 7
Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta dibuka
perundingan Indonesia-Belanda dengan dipimpin oleh Lord Killearn. Perundingan ini
menghasilkan persetujuan gencatan senjata (14 Oktober) dan meratakan jalan ke
arah perundingan di Linggarjati yang dimulai tanggal 11 November 1946.
Linggarjati
adalah kota kecil yang berda disekitar 21 km sebelah barat Cirebon. Perundingan
Linggarjati dilaksanakan pada tanggal 10-15 November 1946. dalam perundingan
Linggarjati delegasi Indonesia dipimpin perdana Menteri Sutan Syahrir,
sedangkan delegasi Belanda diwakili oleh Prof. S. Schemerhorn dan Dr. H,J. Van.
Mook. Penengah dan pemimpin perundingan dari pihak Inggris, yaitu Lord Killeam.
Hasil perundingan diumumkan pada tanggal 15 November 1946 dan telah tersusun
sebagai naskah persetujuan yang terdiri atas 17 pasal, antara lain berisi
sebagai berikut:
- Belanda
mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang
meliputi Sumatra, Jawa dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah de
facto paling lambat 1 Januari 1949.
- Republik
Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia
Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu bagiannya
adalah Republik Indonesia
- Republik
Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda
dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
Hasil
perundingan Linggarjati menimbulkan berbagai pendapat pro dan kontra di kalngan
partai politik di Indonesia. Perundingan Linggarjati merugikan pihak Reopublik
Indonesia krena wilayahnya semakin sempit, yaitu hanya meliputi Jawa, Madura
dan Sumatera. Hal ini menyebababkan terjadinya pergolakan di Bali Novmber 1946
dibawah pimpinan Letnan Kolonel Gusti Ngurah Rai, dengan perang puputan/ perang
habis-habisan (puputan Margarana ) dan pertempuran Manado dipimpin Letkol Taulu
yang dibantu oleh Residen Lapian melawan tentara KNIL (Belanda).
Agresi Militer
Belanda I
Perundingan
Linggarjati bagi Belanda hanya dijadikan alat untuk mendatangkan pasukan yang
lebih banyak dari negerinya. Untuk memperoleh dalil guna menyerang Republik
Indonesia mereka mengajukan tuntutan sebagai berikut:
- Supaya
dibetuk pemerintahan federal sementara yang akan berkuasa di seluruh
Indonesia samapai pembentukan Republik Indonesia Serikat. Hal ini berarti
Republik Indonesia ditiadakan.
- Pembentukan
gendermeri (pasukan Keamanann) bersama yang akan masuk ke daerah Republik
Indonesia.
Republik
Indonesia menolak usul itu karena berarti menghancurkan dirinya sendiri.
Penolakan itu menyebabakan Belanda melakukan agresi militer terhadap wilayah
Republik Indonesia. Serangan belanda dimulai tanggal 21 Juli 1947 dengan sasaran
kota-kota besar di Pulau Jawa dan sumatera. Menghadapi militer Belanda yang
bersenjata lengkap dan modern menyebabakan satuan-satuan tentara Indonesia
terdesak ke luar kota. Selanjutnya, TNI dan lascar rakyat melakukan serangan
balasan dan taktik perang gerilya.
Adanya
agresi Militer Belanda I menimbulkan simpati dan reaksi keras dari dunia
Internasional. Bentuk simpati dunia Internasional ditujukan dengan tindakan
sebagai berikut:
- Palang
Merah Malaya (Malaysia) dan India mengirimkan bantuan obat-obatan yang
diangkut oleh pesawat Dakota dari Singapura. Namun, ketika akan mendarat
di Yogyakarta pesawat itu ditembaki jatuh oleh tentara Belanda.
- Australia
dan India bereaksi keras dengan mendesak Dewan Keamanan PBB agar segera
membahas masalah Indonesia.
Pada tanggal
4 Agustus 1947 pemerintah republic Indonesia dan Belanda mengumumkan mulai
berlakuknya gencatan senjata. Sejak pengumuman gencatan sebnjata tersebutlah,
secara resmi berakhirnya agresi milter Belanda I. akan tetapi, kenyataannya
Belanda masih terus memperluas wilayahnya samapi dengan dibentuk garis
demakrasi yang jauh ke depan ( garis Van Mook ). Indonesia menolak, dengan
demikian gencatan senata yang diserukan oleh PBB belum berlakuk secara efektif.
Berkat perjuangan diplomasi di forum PBB, banyak negara yang mendukung
perjuangan bangsa Indonesia dan membantu mencari jalan penyelesaian secara
damai. Dalam upaya penyelesaian sengketa antara Indonesia dan Belanda secara
damai dan mengawasi gencatan senjata yang telah disepakati bersama maka Dewan Keamanan
PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN). Negara yang duduk dalam KTN adalah
hasil tunjukan Republik Indonesia, Belanda dan sebuah negara lagi yang bersifat
netral negara tersebuat adalah:
- Australia
(tunjukan Indonesia), diwakili oleh Richard Kirby.
- Belgia
(tunjukan Belanda), diwakili oleh Paul Van Zeeland
- Amerika
Serikat (tunjukan Australia dan Belgia), diwakili Dr. Frank Graham
Perjanjian Renville
Atas usulan
KTN pada tanggal 8 Desember 1947 dilaksanakan perundingan antara
Indonesia dan Belanada di atas kapal renville yang sedang berlabuh di Jakarta.
Delegasi Indonesia terdiri atas perdana menteri Amir Syarifudin, Ali
Sastroamijoyo, Dr. Tjoa Sik Len, Moh. Roem, Haji Agus Salim, Narsun dan Ir.
Juanda. Delegasi Belanda terdiri dari Abdulkadir Widjojoatmojo, Jhr. Van
Vredeburgh, Dr. Soumukil, Pangran Kartanagara dan Zulkarnain. Ternyata
wakil-wakil Belanda hampir semua berasala dari bangsa Indonesia sendiri yang
pro Belanda. Dengan demikian Belanda tetap melakukan politik adu domba agar
Indonesia mudah dikuasainya. Setelah selesai perdebatan dari tanggal 8 Desember
1947 sampai dengan 17 Januari 1948 maka diperoleh hasil persetujuan damai yang
disebut Perjanjian Renville. Pokok-poko isi perjanjian Renville, antara lain
sebagai berikut :
- Belanda
tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia samapi kedaulatan Indonesia
diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat yang segera terbentuk.
- Republik
Indonesia Serikat mempunyai kedudukan yang sejajar dengan negara Belanda
dalam uni Indonesia-Belanda.
- Republik
Indonesia akan menjadi negara bagian dari RIS
- Sebelum
RIS terbentuk, Belanda dapat menyerahkan sebagain kekuasaannya kepada
pemerintahan federal sementara.
- Pasukan
republic Indonesia yang berda di derah kantong haruns ditarik ke daerah
Republik Indonesia. Daerah kantong adalah daerah yang berada di belakang
Garis Van Mook, yakni garis yang menghubungkan dua derah terdepan yang
diduduki Belanda.
Perjanjian
Renville ditandatangani kedua belah pihak pada tanggal 17 Januari 1948. adapun
kerugian yang diderita Indonesia dengan penandatanganan perjanjian Renville
adalah sebagai berikut :
- Indonesia
terpaksa menyetujui dibentuknya negara Indonesia Serikat melalaui masa
peralihan.
- Indonesia
kehilangan sebagaian daerah kekuasaannya karena grais Van Mook terpaksa
harus diakui sebagai daerah kekuasaan Belanda.
- Pihak
republik Indonesia harus menarik seluruh pasukanya yang berda di derah
kekuasaan Belanda dan kantong-kantong gerilya masuk ke daerah republic
Indonesia.
Penandatanganan
naskah perjanjian Renville menimbulkan akibat buruk bagi pemerinthan republik
Indonesia, antra lain sebagai berikut:
- Wilayah
Republik Indonesia menjadi makin sempit dan dikururung oleh daerah-daerah
kekuasaan belanda.
- Timbulnya
reaksi kekerasan dikalangan para pemimpin republic Indonesia yang
mengakibatkan jatuhnya cabinet Amir Syarifuddin karena dianggap menjual
negara kepada Belanda.
- Perekonomian
Indonesia diblokade secara ketata oleh Belanda
- Indonesia
terpaksa harus menarik mundur kesatuan-kesatuan militernya dari
daerah-daerah gerilya untuk kemudian hijrah ke wilayah Republik Indonesia
yang berdekatan.
- Dalam
usaha memecah belah Negara kesatuan republic Indonesia, Belanda membentuk
negara-negara boneka, seperti; negara Borneo Barat, Negara Madura, Negara
Sumatera Timur, dan Negara jawa Timut. Negara boneka tersebut tergabung
dalam BFO (Bijeenkomstvoor Federal Overslag).
Agresi Militer Belanda II
Melihat
situasi Republik Indonesia yang kacau akibatnya meletus pemberontakan PKI di
Madiun maka pada tanggal 18 Desember 1948, Belanda secara sepihak membatalkan
persetujuan gencatan senjata esok harinya (19 Desember 1948 dini hari) tentara
Belanda langsung menyerbu Lapangan Udara Maguwo, Yogyakarta. Serangan Belanda
yang tiba-tiba berhasil dengan gemilang sehingga pada jam 16.00 WIB seluruh
Yogyajarta sudah jatuh di tangan Belanda. Presiden dan Wakil Presiden
memutuskan untuk tetap tinggal di Ibu kota, meskipun mereka akan ditawan oleh
musuh. Alasanya, supatya mereka mudah ditemui oleh KTN dari kegiatan diplomasi
dapat berjalan terus Tentara Belanda berhasil memasuki istana keprisidenanan
dan para pejabat tinggi negara ditawan, semuanya ada 150 orang. Pagi harinya
tanggal 22 Desember 1948, Presiden Soekarno, Haji agus salim dan Sutan Syahrir
diasingkan ke Berastagi, kemudian dipindahkan ke Prapat di tepi danau Toba,
Sumatera Utara. Moh.hatta, Moh Roem, Mr. A.G Pringgodigdo, Mr.Assaat dan
Komandor S. suyadayrman diasingkan ke Montok di Pulau Bangka. Pada bulan
Januari akhir, Presiden Sukarno dan Ahji Agus salim dipindahkan ke Muntok
sehingga berkumpul dengan Moh. Hatta dan kawan-kawan.
Untuk
menghindari serangan Belanda dan agar selalu tetap bersama-sama dengan TNI,
Panglima Besar jenderal Sudirman memimpin perang gerilya dengan
berpindah-pindah tempat. TNI melakukan serangan umum terhadap kota Yogyakarta
pada tanggal 1 Maret 1949 yang dipimpin oleh Letnan Kolonel suharto, Komado
Brigade 10 Daerah Wehrkereise III yang membawahi daerah Yogyakarta. Serangan
umum pada tanggal 1 Maret dilakukan serentak dari berbagai jurusan kota
sehingga tentara Belanda sangat terkejut dan tidak mampu menguasi keadaan.
Mulai pukul 6.00 WIB hingga 12.00 WIB, TNI berhasil menguasai Yogyakarta. TNI
walaupun hanya enam jam menduduki kota Yogyakarta, seranganya mempunyai arti
yang sangat penting yaitu:
- Meningkatkan
moral rakyat dan TNI yang sedang berjuang
- Mematahkan
moral pasukan Belanda
- Menunjukkan
kepada dunia internasional bahwa TNI mempunyai kekuatan untuk menyerang
dan menunjukan bahwa Indonesia masih ada atas eksis.
Dunia
mengutuk agresi Belanda dan mendukung perjuangan bangsa Indonesia. Negara
Indonesia Timur dan Negara Pasundan sebagai negar boneka bentukan Belanda juga
mengecam berlangsungnya Angresi Militer Belanda II. Atas prakarsa Burma (
Myanmar) dan India maka terselenggaralah Konferensi Asia di New Delhi, India
pada tanggal 20-23 Januari 1949. konferensi dihadiri oleh beberapa negara Asia,
Afrika dan Ausralia menghasilkan resulusi mengenai masalah Indonesia yang
kemudian disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB. Agresi Militer Belanda II juga
mengundang reaksi dari PBB karena Belanda secara terang-terangan melanggar
Perjanjian Renville di depan Komisi Tiga Negara yang ditugaskkan oleh
Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pada tanggal 4 Januari 1949, Dewan Keamanan PBB
mengeluarkan resulusi agar Republik Indonesia dan Belanda menghentikan
permusuhan. Kegagalan Belanda dalam berbagai pertempuran dan tekanan dari dunia
Internasional, terutama Amerika Serikat memaksa Belanda kembali ke meja
perundingan.
Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI)
Akibat
agresi Militer Belanda II, Presiden dan Wakil Presiden beserta beberapa pejabat
tinggi dapat ditawan oleh Belanda. Namun, ketika masih berlangsung Agresi
Militer Belanda II para pemimpin republic tersebut sempat sempat bersidang dan
menghasilkan tiga keputusan penting antara lain sebagai berikut:
- Pemberian
kuasa penuh kepada Syarifudin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan
Darurat Republik Indonesia (PDRI)
- Kepada
Marimis, L.N Palar, dan Dr. Sudarsono sedang berda di India agar membentuk
pemerintahan RI di pengasingan.
- Presiden
dan wakil Presiden RI memutuskkan tidak mengungsi, tetap tinggal di kota
dengan kemungkinann ditawan dan dekat dengan KTN.
Hasil
keputusan sidang para pemimpin RI itu segera dikirim kepada Syarifuddin
Prawiranegara di Bukittinggi, Sumatera Barat yang ditandatangani oleh Presiden
sukarno dan wakil Presiden Moh hatta. Apabila tugas itu gagal agar segera
dibentuk pemerintahan RI di pengasingan oleh tokoh Indonesia yang ada di India,
yaitu Marimis, L.N Palar, dan Dr. Sudarsono. Berita tersebut ternyata tidak
pernah samapi ke Bukittingi karena seluruh hubungan telepon keluar Yogyakarta
telah diputus oleh Belanda.
Terbentuknya
PDRI sendiri pada tanggal 19 Desember 1948 pada jam 18.00 WIB atas inisiatif
Mr. Syarifudin dan beberapa pemuka pemerintahan di Sumatera. Alasannya, mereka
ikut meras bertanggung jawab atas kelangsungan hidup republic Indonesia dan
untuk keselamatan perjuangan. Dengan terbentuknya PDRI, perjuangan masih tetap
dilaksanakan dan dikoordinir melalaui peamncar yang dilaksanakan oleh Angkatan
Udara Republik Indonesia.
Perundingan Roem-Royen
Belanda
terus-menerus mendapat tekanan dari dunia internasional, terutama Amerika
Serikat sehingga bersedia berunding dengan Indonesia. Perundingan antra
Indonesia dan Belanda diawasi oleh komisi PBB untuk Indonesia atau United
Nations Commision fotr Indonesia (UNCI). Perundingan akan diselenggarakan di
Den Haag, Belanda yang disebut Konferensi Meja Bundar (KMB)
Sebelum itu,
diadakan perundingan pendahuluan di Jakarta yang diselenggarakan pada tanggal
17 April samapi dengan 7 Mei 1948. Perundingan yang dipimpin oleh Marle Cochran
wakil Amerika serikat dalam UNCI. Delegasi Indonesia yang diketuai oleh Moh.
Roem dengan anggotanya Ali Sastro Amijoyo, Dr. Leimena, Ir. Juanda, Prof.
Supomo, dan Latuharhary. Bertindak sebagai penasihat adalah Sutan syahrir,
Ir.Laok, dan Moh Natsir. Delegasi Belanda diketuai oleh Dr. J.H. Van royen
dengan anggota Bloom, Jacob, dr. Van dr Vede, Dr. P.J Koets, Van Hoogstratendan
Dr Gieben. Akhirnya pada tanggal 7 Mei 1949 tercapai Roem Royen Statement.
Pernyataan pemerintah RI dibacakan oleh ketua delegasi Indonesia, Moh Roem yang
berisi, antara lain sebagai berikut :
- Pemerintah
Republik Indonesia akan mengeluarkan perintah penghentian perang gerilya
- Pemerintah
RI turut serta dalam konferensi meja bundar dengan tujuan mempercepat
penyerahan kedaulatan yang lengkap dan tidak bersyarat kepada Negara
Republik Indonesia serikat.
Delegasi
Belanda Kemudian membacakan pernyataan yang dibacakan oleh Dr. J.H Van Royen
yang berisi antara lain sebagai berikut:
- Pemerintah
Belanda setuju bahwa pemerintah Ri harus bebas dan leluasa melakukan
kewajiban dalam suatu daerah yang meliputi keprisidenanan Yogyakarta
- Pemerintah
Belanda membebaskan secara tidak bersyarat para pemimpin Republik
Indonesia dan Tahananpolitik lain yang ditawan sejak tanggal 19 Desember
1948.
- Pemerintah
Belanda setuju Republik Indonesia akan menjadi bagian dari Republik
Indonesia Serikat
- Konferensi
meja Bundar akan diadakan secepatnya di Den Haag sesudah Republik
Indonesia dikembalikan di Yogyakarta.
Dengan
tercapinya kesepakatan dalam prinsip-prinsip perundingan Roem-Royen, pemerintah
Darurat Republik Indonesia di Sumatera memerintahkan Sri Sultan Hamengku Buwono
IX untuk mengambil alih memerintah Yogyakrta dari pihak Belanda. Pihak TNI
masih menaruh kecurigaan terhadap hasil persetujuan Roem-Royen, tetapi Panglima
Besar Jenderal Sodierman memperingatkan seluruh komando kesatuan agar tidak
memikirkan maslah politik.
Pada tanggal
22 Juni 1949, diselenggarakan perundingan segitiga antar Republik Indonesia,
BFO, dan Belanda. Perundingan itu diawasi PBB yang dipimpin oleh Chritchley
menghasilkan tiga keputusan yaitu:
- Pengembalian
Pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakrta yang dilaksanakan pada
tanggal 24 Juni 1949.
- Pemerintah
menghentikan perang gerilya.
- KMB
akan diselenggarakn di Den Haag.
Pada tanggal
1 Juli 1949 pemerintah Republik Indonesia secara resmi kembali ke Yogyakrta
disusul dengan kedatangan para pemimpin Republik Indonesia dari medan gerilya.
Panglima Jenderal Soedirman tiba kembali di Yogyakrta tanggal 10 Juli 1949.
Setelah pemerintah Republik Indonesia kembali ke Yogyakrta, pada tanggal 13
Juli 1949 diselenggarakan sidang cabinet Republik Indonesia yang pertama. Pada
kesempatan itu Mr. Syafrudin Prawiranegara mengembalikan mandatnya kepada wakil
presiden, Moh.Hatta. dalam sidang cabinet juga diputuskan untuk mengangkat Sri
Sultan Hamengku Buwono IX menjadi Menteri Pertahanan merangkap Ketua
Koordinator Keamanan. Tindak lanjut Persetujuan Roem Royen adalah:
- Seluruh
tentara Belanda harus segera dilantik di Yogyakarta
- Setelah
kota Yogyakarta dikosongkan oleh tentara Belanda, pada tanggal 29 Juni
1949 TNI mulai memasuki kota. Keluarnya tentara Belanda dan masuknya TNI
diawasi oleh UNCI. Panglima Besatr Jenderal Sudirman beserta para pejuang
lainnya baru tiba di Yogyakarta pada tanggal 10 Juli 1949 dengan tandu.
- Setelah
kota Yogyakarta sepenuhnya dikuasai oleh TNI maka Presiden dan wakil
Presiden RI beserta para pemimpin lainnya pada tanggal 6 Juli 1949 kembali
ke Yogyakarta dari Bangka.
- Pemerintah
Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera yang dipimpin oleh
Syarifuddin Prawiranegara menyerahkan kembali mandatnya kepada pemerintah
pusat di Yogyakarta . penyerahan terjadi pada tanggal 13 Juli 1949, saat
berlangsungnya sidang kabinet.
Konferensi Inter-Indonesia
Untuk
menghadapi Konferensi Meja Bundar (KMB), pemerintah Republik Indonesia perlu
menyamakan langkah BFO (Bijenkomst Voor Federal Overslag) Konferensi Inter
Indonesia berlangsung di Yogyakarta pada tanggal 19-22 Juli 1949 yang dipimpin
oleh Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta dengan keputusan:
- Negara
Indonesia serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS)
yang berdasrkan demokrasi dan federalisme.
- RIS
akan dipimpin oleh seorang presiden yang dibantu oleh menteri-menteri
- RIS
akan menerima kedaulatan, baik dari Republik Indonesia maupun dari
Kerajaan Belanda.
- Angkatan
Perang RIS adalah angkatan perang nasional, Presiden RIS adalah Panglima
Tertinggi Angkatan Perang RIS
- Pertahanan
negara adalah semata-mata hak pemerintah RIS, negar-negra bagian tidak
akan mempunyai angkatan perang sendiri.
Sidang kedua
Konferensi Inter Indonesia di selenggrakan di Jakarta pada tanggal 30 Juli
dengan keputusan:
- Bendera
RIS adalah Sang Merah Putih
- Lagu kebangsaan
Indonesia Raya
- Bahasa
resmi RIS adalah Bahsa Indonesia
- Presiden
RIS dipilih wakil RI dan BFO. Pengisian anggota MPRS diserahkan kepada
kebijakan negara-negara bagian yang jumlahnya enam belas negara. Kedua
delegasi juga setuju untuk membentuk panitia persiapan nasional yang
bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan
Konferensi Meja Bundar.
Konferensi Meja Bundar ( KMB )
Setelah
Indonesia berhasil menyelesaikan masalahnya sendiri dalam konferensi
Inter-Indonesia, kini bangsa Indonesia secara keseluruhan telah siap menghadapi
Konferensi Meja Bundar (KMB). Sementara itu pada bulan Agustus 1949, Presiden
Soekarno sebagai Panglima Tertinggi di satu pihak dan Wakil Tinggi Mahkota
Belanda dipihak lain, mengumumkan pemberhentian tembak-menembak. Perintah itu
berlaku efektif mulai tanggal 11 Agustus 1949 untuk wilayah Jawa dan 15 Agustus
1949 untuk wilayah Sumatera.pada tanggal 4 Agustus 1949 pemerintah Republik
Indonesia menyusun delegasi untuk menghadiri KMB yang terdiri dari Drs
Moh.Hatta (Ketua), Mr. Moh.Roem, Prof. Dr. Soepomo, dr.J.Leimena, Mr. Ali
Sastroamidjoyo, Mr. Suyono Hadinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul
Karim Pringgodigdo.
Konferensi
Meja Bundar diselenggrakan di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus sampai
dengan tanggal 2 November 1949. Delegasi Indonesia dipimpin Drs. Moh Hatta, BFO
dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak KMB dan delegasi dari Belanda
dipimpin oleh Mr. Van Marseveen. Dari PBB dipimpin oleh Crittchlay.
Pada tanggal
2 November 1949 perundingan diakhiri dengan keputusan sebagai berikut :
- Belanda
mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara merdeka dan
berdaulat
- Penyelesaian
soal Irian Bart ditangguhkan samapi tahun berikutnya
- RIS
sebagai negara erdaulat penuh kerjasama dengan Belanda dalam suatu
perserikatan yang kepalai oleh Ratu Belanda atas dasar sukarela dengan
kedudukan dan hak yang sama.
- RIS
mengembalikan hak milik Belanda, memberikan hak konsensi, dan izin baru
bagi perusahaan-perusahaan.
- Semua
utang bekas Hindia Belanda harus di bayar oleh RIS.
Terbentuknya Republik Indonesia Serikat
Pada tanggal
29 Oktober 1949 dapat ditandatangani Piagam Persetujuan Konstitusi RIS. Piagam
persetujuan konferensi RIS antara Republik Indonesia dengan BFO. Hasil
keputusan KMB diajukan kepada Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Selanjutnya KNIP bersidang dari tanggal 6-14 Desember 1949 untuk membahas
hasil-hasil itu. Pembahasan hasil KMB oleh pihak KNIP dilakukan melalui
pemungutan suara dengan KNIP menerima hasil KMB.
Salah satu
keputusan KMB di Den Haag Belanda adalah Indonesia menjadi negara serikat
dengan nama Republik Indonesia serikat. Untuk menjadi RIS tersebut, KNIP dan
DPR mengadakan sidang di Jakarta. Sidang tersebut berhasil menyetujui naskah
konstitusi untuk RIS yang dikenal sebagai UUD RIS. Pada tanggal 16 Desember
1949 diadakan sidang pemilihan Presiden RIS di Gedung Kepatihan, Yogyakarta
oleh wakil dari enam belas negara bagian. Sidang itu dipimpin oleh Muh. Roem
dan anak Agung Gede Agung. pada tanggal 14 Desember 1949 para wakil pemerintah
yang menjadi bagian dari RIS. Pada tanggal 14 Desember 1949 diadakan pemilihan
Presiden RIS dengan calon tunggal Ir. Soekarno. Akhirnya, Ir. Soekarno terpilih
sebagai presiden, kemudian dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal 17
Desember 1949. Tanggal 17 Desember 1949 diadakan upacara pelantikan Presiden
RIS di Bangsal Sitinggil, Keraton Yogyakarta. Drs Moh. Hatta menjadi perdana
menteri yang akan memimpin kabinet RIS. Berdasarkan UUD RIS maka DPR RIS
terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Negara yang disebut
senat. Kekuasaan pemerintahan dipegang oleh perdana menteri. Presiden hanya
mempunyai wewengang untuk mengesahkan hasil keputusan kabinet yang dipimpin
oleh perdana menteri.
Pengakuan Kedulatan
Pada tanggal
23 Desember 1949 delegasi RIS diketuai oleh Drs. Moh Hatta dengan anggota
Sultan Hamid Algadrie, Suyono Hadinoto, Dr. Suparmo, Dr. Kusumaatmaja dan Prof
Dr. Supomo berangkat ke Belanda. Pada tanggal 27 Desember 1949 pemerintah
Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia kepada Republik Indonesia
Serikat. Di dua tempat:
- Negeri
Belanda
Ratu Juliana, Perdana Menteri Willem
Dress, dan Menteri Seberang Lautan, A.M.J.M. Sassen menyerahakan kedaulatan
kepada pemimpin delegasi Indonesia (RIS), Drs. Moh. Hatta.
- Jakarta
Wakil Tinggi Mahkota A.H.J Lovink
menyerahkan kedaulatan kepada wakil pemerintah RIS., Sri Sultan Hamengku Buwono
IX. Bersama dengan itu, di Yogyakrta Presiden Sukarno menerima penyerahan
kedaulatan Republik Indonesia ke dalam RIS Pejabat Presiden Assaat. Dan tanggal
28 Desember 1949 pusat pemerintahan RIS dipindahkan lagi ke Jakarta. Sebulan
kemudian, yaitu pada tanggal 29 Januari 1950, Jenderal Soedirman meninggal pada
usia 32 tahun. Soedirman adalah pahlawan besar bagi TNI dan rakyat Indonesia.
Peranan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
PBB turut
membantu dan berusaha menyelesaikan pertikaian persenjataan antara Indonesia
dan Belanda selama masa revolusi fisik (1945-1950). Pada tanggal 24 Januari
1949 Dewan Keamanan PBB bersidang. Dalam sidang tersebut Amerika Serikat
mengeluarkan resolusi yang disetujui oleh semua negara anggota yaitu:
- Membebaskan
presiden dan wakil presiden serta pemimpin-pemimpin Republik Indonesia
yang ditangkap pada 19 Desember 1948.
- Memerintahkan
KTN agar memberikan laporan lengkap mengenai situasi di Indonesia sejak 19
Desember 1948.
Hasil
keputusan lain yang berhasil dicapai oleh PBB diantaranya adalah :
- Piagam
pengakuan Kedaulatan ( 27 Desember 1949 )
- Pembentukan
RIS
- Pembentukan
Uni Indonesia-Belanda
- Pembentukan
tentara KNIL dan KL yang diintegrasikan ke dalam APRIS.
- Piagam
tentang kewarganegaraan
- Persetujuan
ekonomi keuangan
- Masalah
irian Barat akan dibicarakan setahun kemudian
Dengan
pengakuan kedaulatan tanggal 27 Desember 1949, maka berakhirlah masa revolusi
bersenjata di Indonesia dan secara de jure pihak Belanda telah mengakui kemerdekaan
Indonesia dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Namun atas
kesepakatn rakyat Indonesia maka pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan
dengan dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya pada
tanggal 28 September 1950, Indonesia diterima menjadi anggota PBB yang ke 60.
Hal ini berarti bahwa kemerdekaan Indonesia secara resmi diakui oleh dunia
Internasional.
Kembali Ke NKRI (Negara kesatuan Republik Indonesia )
Hasi
persetujuan dalam KMB berakhir pada tanggal 2 November 1949 adalah dibentuknya
satu negara federal Indonesia yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS
terdiri dari Negara-negara bagian diantaranya Republik Indonesia, Negara
Sumatera Timur, Negara Sumatera Selatan, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur,
Negara Madura, Negara Indonesia Timurdan 9 satuan kenegaraan yang berdiri
sendiri yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bangka, Belitung, Riau, Jawa
Tengah.
Namun, dalam
Kabinet RIS hanya dua orang yang mendukung sistem federal di Indonesia (yaitu
Sultan Hamid II dan Anak Agung Gede Agung), sisanya (seperti Sri Sultan
Hamengkubuwono IX, Arnold Manuhutu, dan lain-lain) lebih mendukung sistem NKRI.
Dengan demian, maka keinginan untuk membubarkan RIS dan membentuk NKRI semakin
kuat
Dasar
pembentukan negara federal di Indonesia sangat lemah dan tidak didukung oleh
suatu ikatan ideology yang kuat, dengan tujuan kenegaraan yang tidak jelas dan
tanpa dukungan rakyat banyak. Eksistensinya sangat tergantung pada kekuatan
militer Belanda yang terdiri dari Koninklijk Leger (KL) atau tentara Kerajaan
Belanda dan Koninklijk Nederland Indisch Leger (KNIL) atau Tentara Kerajaan
Hindia Belanda.
Pada tanggal
19 Mei 1950, diadakan persetujuan antara RIS dengan RI untuk mempersiapkan
prosedur pembentukan negara kesatuan. Pihak RIS diwakili oleh pPerdana Menteri
Moh. Hatta dan pihak RI diwakili oleh dr. Abdul Halim. Menurut persetujuan itu,
Negar Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan dibentuk oleh RIS bersama-sama
dengan RI di Yogyakrta. Untuk pelaksanaan dibentuk panitia gabungan RIS dan RI
yang bertugas merancang Undang-Undang Negara Kesatuan yang dipimpin oleh Prof.
Soepomo dan pada tanggal 20 Juli 1950 berhasil menyelesaikan tugasnya.
Rancangan Undang-Undang Negara Kesatuan diserahkan kepada dewan-dewan perwakilan
negar bagian untuk disempurnakan. Undang-Undang Negara Kesatuan Republik
Indonesia mengandung unsur-unsur dari UUD 1945 dan UUD RIS. Akhirnya pada
tanggal 14 Agustus 1950, rancangan Undang-Undang Dasar Negar Kesatuan Republik
Indonesia diterima dengan baik oleh senat dan parlemen RIS serta KNIP.
Pada tanggal
15 Agustus 1950, Presiden Soekarno menandatangani Rancangan Undang-Undang Dasar
menjadi Undang-Undang Dasar Sementara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
kemudian dikenal dengan UUDS 1950. pada tanggal 17 Agustus 1950, dengan resmi
RIS dibubarkan dan dibentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
menggunakan UUDS 1950 sebagai konstitusinya. Namun demikian, sebagain besar
rakyat Indonesia percaya bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia Serikat ini
merupakan kelanjutan dari Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan
tanggal 17 Agustus 1945.
Konflik Indonesia-Belanda Setelah Pengakuan Kedulatan
Meskipun
wilayah-wilayah negara Indonesia sempat dijadikan negra boneka bentukan Belanda
telah kembalinya ke pengakuan negara kesatuan, tetapi wilayah RI belum
sepenuhnya utuh karena Irian Barat masih dikuasi oleh Belanda. Untu itu,
pemerintah RI berupaya untuk merebut kembali Irian Barat. Cara yang ditempuh
yaitu melalui :
1. Perjuangan Diplomasi
Pasal 2 ayat
1 Piagam penyerahan Kedaulatan tentang wilayah Irian (Niuew-Guinea) dalam
status quo. Untuk sementara sambil berjalan dalam waktu satu tahun setelah
tanggal penyerahan kedaulatan kepada RIS akan diselesaikan dengan cara
perundingan. Namun, Belanda mulai mengingkari hasil KMB tersebut khususnya
masalah irian Barat. Bangsa Indonesia dengan diplomasi dan kekuatan militer
yang ada merebut wilayah Irian barat yang dikuasai Belanda.
Upaya
diplomasi untuk mengembalikan Irian ke Pangkuan RI yaitu:
- Perundingan
bilateral antara Indonesia dan Belanda, tetapi usaha itu mengalami
kegagalan
- Sejak
tahun 1954, pemerintah Republik Indonesia mengajukan masalah Irian Barat
ke Sidang Umum PBB, Indonesia berulang kali mengajukan masalah tersebut,
tetapi tidak pernah memperoleh tanggapan yang positif.
- Pada
tahun 1955, Indonesia berusaha mengajukan masalah tersebut dalam
Konferensi Asia Afrika di Bandung, tetapi Belanda juga tidak menghiraukan
2. Konfrontasi Ekonomi
Dalam rangka
pembebasan Irian Barat itulah pada tahun 1957 dilakukan aksi sebagai berikut di
seluruh Indonesia:
- Pada
tanggal 18 November 1957, diadakan rapat umum di Jakrta. Rapat umum itu
kemudian dilanjutkan dengan aksi mogok para buruh yang bekerja pada
perusahaan milik Belanda di Indonesia. Aksi mogok tersebut dimuali
dilakukan pada tanggal 2 Desember 1957.
- Pesawat
terbang milik maskapai penerbangan Belanda (KLM) dilarang mendarat dan
terbang diatas wilayah Indonesia
- Aksi
pengambil alihan modal perusahaan milik Belanda di Indonesia, misalnya
Bank Escompto diambil Alih oleh Pemerintah RI pada tanggal 9 Desember 1957
dan Netherlandsch Handel Matchappij N.V. Juga diambil Alih (perusahaan
tersebut diubah namanya menjadi Bank Dagang Negara).
- Percetakan
De Unie juga tidak luput dari Usaha pengambil alihan perusahaan-perusahaan
milik Belanda di Indonesia, yang datur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23
tahun 1958.
3. Perjuangan Konfrontasi
Tanggal 19 Desember 1961, Presiden
Sukarno mengeluarkan Trikomando Rakyat (Trikora) yang berisi hal-hal berikut :
- Gagalkan
pembentukan negara boneka Papua buatan kolonial Belanda.
- Kibarkan
Sang Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia.
- Bersiaplah
untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dari kesatuan tanah air
Indonesia.
Dalam rangka
pembebasan Irian Barat maka dibentuklah komando operasi militer yang di beri
nama Komando Mandala Pembebasan Irian Barat pada tanggal 2 Januari 1962.
sebagai komandonya adalah Meyjen Suharto. Wakil Panglima I Kolonel Laut
Subono., wakil panglima Komado II: Kolonel Laut Leo Wattimena dan Kepala Staff
Gabungan Kolonel Ahmad Tahir.
Komado
Mandala merencanakan Operasi-operasi pembebasan Irian Barat ada tiga fase,
yaitu:
- Fase
Infiltrasi: samapi akhir 1962 berusaha memasukan 10 kompi ke sekitar sasaran-sasaran
tertentu untuk menciptakan daerah bebas de facto. Kesatuan-kesatuan ini
harus dapat mengembangkan penguasaan wilayah dengan membawa serta rakyat
Irian Barat dalam perjuangan fisik untuk membebaskan Irian barat.
- Fase
Eksploitasi: mulai awal 1963. Operasi direncanakan mengadakan serangan
terbuka terhadap induk militer lawan, menduduki semua pos pertahanann
musuh yang penting.
- Fase
konsolidasi: awal tahun 1964. rencana penegakan RI secara mutlak di Irian
Barat. Dalam pertempuran di Laut Arafuru, tanggal 15 Januari 1962 Komondor
Yos Sudarso dan Kapten wiranto gugur. Sebelum kapal RI macan tutul
tenggelam, melalaui radio, telpon Komondor Yos Sudarso masih sempat
mengkomandokan Combat Messege (kobarkan Semangat Perjuangan)
REFERENSI
http://www.binhakim.com/2011/07/kronologi-singkat-sejarah-indonesia.htm